HIPMI Soroti Perundungan Pendidikan Di Parepare: Sungguh Ini Kondisi Darurat Pendidikan

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Kota Parepare, soroti perundungan pendidikan yang terjadi di Kota Parepare Sulawesi Selatan, dengan melakukan aksi turun kejalan dengan isu “Rapor Merah Pendidikan Kota Parepare”, Senin (3/7/23).

Aksi HIPMI Kota Parepare dilakukan di tiga titik, yakni sebagai simbolis di Dinas Pendidikan, Patung Habibie Ainun untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Parepare, untuk menyampaikan langsung aspirasinya ke Walikota Parepare.

Hal itu disampaikan, Ketua Umum HIPMI Kota Parepare, Ahmad Faisal Idrus. Ia mengungkapkan, berbagai perundungan pendidikan yang terjadi di Kota Parepare, salah satunya sengketa lahan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 yang sempat viral dan terjadi penyegelan, serta menyebabkan siswa dan siswinya terlantar di depan sekolah.

” Maka dari itu, kami menuntut empat tuntutan yaitu, Melakukan upaya perbaikan mutu pendidikan yang berdasarkan Rekomendasi Pemenuhan mutu jenjang SD dan SMP Kota Parepare, Menyelesaikan sengketa lahan SMP Negeri 9 Parepare agar proses pembelajaran tidak lagi terganggu, Mengontrol dan mengawasi secara berkala satuan pendidikan yang ada di kota Parepare untuk menciptakan iklim sekolah yang aman dan terhindar dari kasus perundungan, Menghadirkan program bantuan dana Pendidikan untuk Masyarakat Kota Parepare, “ujarnya.

Menurutnya, Pendidikan merupakan ujung tombak majunya suatu bangsa dan daerah. Bangsa akan menjadi maju apabila memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

“Mutu bangsa dikemudian hari bergantung pada pendidikan yang dikecap oleh anak-anak penerus bangsa sekarang, terutama melalui pendidikan formal yang diterima di sekolah, “ucapnya.

Pendidikan bukan sekedar dikursus belaka, lanjut Ahmad Faisal Idrus, yang harus diperbincangkan oleh pemerintah, pelaksanaan pendidikan, pakar pendidikan, dan masyarakat, namun lebih dari itu. Pendidikan memerlukan penanganan secara langsung dari pemerintah, terkhusus pendidikan di daerah
Kota Parepare yaitu Dinas Pendidikan Kota Parepare.

” Sebab pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan berjangka panjang, dimana berbagai aspek yang tercakup dalam proses saling erat
berkaitan satu sama lain, dan bermuara pada terwujudnya manusia yang memiliki nilai hidup, pengetahuan hidup dan keterampilan hidup, “jelasnya.

Selain itu, HIPMI menyuarakan dalam aksinya, dalam menyukseskan pendidikan banyak hal yang harus diperhatikan, diantaranya, kebijakan pemerintah yang memihak kepada masyarakat, anggaran dana pendidikan direalisasikan, visi, misi dan tujuan pendidikan yang jelas, peningkatan profesionalisme guru serta sarana dan prasarana yang memadai.

Ahmad Faisal Idrus menambahkan, isu-isu yang menganggap rapor merah untuk pendidikan kota Parepare, salah satunya yaitu, Rapor Pendidikan Publik Kota Parepare Tahun 2022 untuk jenjang SD dan SMP menunjukkan bahwa iuaran dalam bentuk capaian pembelajaran terkhusus untuk kemampuan Literasi dan Numerasi berada pada kategori dibawah kompetensi minimum, yang artinya kurang 50% siswa telah mencapai batas
kompetensi minimum untuk literasi membaca dan numerasi.

“Hal ini tentunya menjadi center point, sebab kebijakan merdeka belajar melalui kurikulum merdeka adalah strategi nyata untuk meningkatkan kedua kemampuan yaitu, literasi dan numerasi,”tambahnya.

Ahmad Faisal Idrus menjelaskan, bukan hanya rapor pendidikan yang merah, hasil pemetaan mutu pendidikan jenjang SD dan SMP yang dirilis oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Selatan sejak Juli 2021 menunjukkan bahwa, ada 8 capaian Standar Nasional
Pendidikan yang dijadikan sebagai acuan penilaian diantaranya, standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendididk dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pendidikan, standar pengelolaan pendidikan dan standar pembiayaan.

“Ditemukan beberapa akar masalah yang terjadi di dunia pendidikan kota Parepare, seperti Guru belum memiliki kompetensi yang sesuai standar terutama pada kompetensi professional dan pedagogik, Kompetensi guru
dalam penyusunan perangkat pembelajaran kurang, Jumlah siswa dan rombel melebihi kapasitas, Pemeliharaan sarana dan prasarana tidak berkala dan berkelanjutan, “katanya.

Secara tegas, Ahmad Faisal Idrus menyampaikan, sungguh ini kondisi darurat Pendidikan di Kota Parepare. Dari data-data yang ada, masihkah kita menganggap bahwa pendidikan di Kota Parepare ini masih oke dan baik-baik saja.

“Saya yakin, setelah membuka data yang ada. Pemerintah khususnya dinas pendidikan kota Parepare, harus sadar dan menanggapi serius persoalan ini, tidak hanya sekedar buat program saja, yang tidak berlandaskan asas kebutuhan, dan berpikir yang penting ada dana. Pemerintah
daerah kota Parepare khususnya dinas pendidikan harus menjadi fasilitator dan bertanggung jawab atas kondisi pendidikan yang terjadi saat ini,”tegasnya.(*/rht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *