Kasus Mark Up Buku Amalia Ramadhan Di Pinrang Terus Berjalan: Masih Kumpulkan Data

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Kepolisian Resort (Polres) Pinrang terus mendalami dugaan mark up harga pengadaan buku Amaliah Ramadhan. Saat ini, kasus buku Amalia Ramadhan ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel.

Dugaan korupsi mark up harga pada pengadaan buku amaliah yang jumlahnya mencapai 35 ribu exampler tersebut, lantaran perbandingan harga yang cukup besar.

Muncul dugaan pengadaan ini sendiri, diduga ada kesengajaan meng-up harga buku dari Rp5.000 rekanan, dinaikkan menjadi Rp15.000.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Ahmad Rizal yang dikonfirmasi awak media melalui sambungan telpon celluler via WhatsApp miliknya mengatakan, saat ini kasusnya msih terus berjalan dan tengah ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Pinrang, Kamis (27/07/2023).

” Kasus ini akan terus kami tangani dan tetap akan memanggil beberapa saksi lainnya terkait kasus tindak pidana dugaan korupsi buku Amaliah Ramadhan,”ujarnya.

Selain itu, Iptu Ahmad Rizal menuturkan, sudah ada beberapa saksi yang dipanggil, namun penyidik yang menangani kasus ini masih terus mengumpulkan data akurat dari keterangan beberapa saksi lainnya, baik dari pihak Dikbud Kabupaten Pinrang maupun para guru di beberapa sekolah.

“Perkembangan kasus dugaan korupsi buku Amaliah Ramadhan akan kami sampaikan kepada publik melalui beberapa media di Kabupaten Pinrang, setelah penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel berhasil mengumpulkan bukti dan data akurat dari hasil penyidikan,” tegasnya menutup konfirmasi kepada awak media melalui sambungan telpon celluler, via WhatsApp miliknya.(rls/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *