Disnaker Pemkot Parepare Kunjungi Perusahaan, Lakukan Pembinaan Dan Perlindungan Tenaga Kerja

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Parepare mendatangi sejumlah pihak perusahaan, untuk melakukan pembinaan pengesahan peraturan perusahaan dan pendaftaran kerja bersama.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang HI dan Jamsostek Disnaker Pemkot Parepare, Safruddin Sjamsu Alam. Selasa, (16/5/2023).

“Jadi kami turun ke perusahaan dalam rangka pembinaan pengesahan peraturan perusahaan dan pendaftaran kerja bersama. Kita juga melakukan pendataan dan informasi sarana HI dan jaminan sosial tenaga kerja serta pengupahan,” ucap Safruddin Sjam, yang belum sebulan dilantik jabat Kabid HI Jamsostek itu.

Mantan Kabid Damkar Parepare itu mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut dalam rangka pembinaan penerapan norma kerja dan perlindungan terhadap tenaga kerja.

“Kita juga mendata jumlah perusahaan yang ada sekarang. Tujuannya, agar tercipta hubungan kerja yang harmonis berdasarkan peraturan perundang2an yang berlaku,” tandas Pallung sapaan Safruddin Sjam.

Anak Wali Kota Parepare pada masanya, Sjamsu Alam itu mengungkapkan, kegiatan yang dilakukannya tersebut tidak terlepas dari arahan dan bimbingan dari pimpinan dalam hal ini Wali Kota Parepare Taufan Pawe.

“Atas arahan dan bimbingan pimpinan kami turun melakukan kegiatan sebagai tindak lanjut program pemerintah pusat terkait undang undang cipta kerja tahun 2023, dan juga sebagai program pemerintah daerah,” katanya.

Dia juga berharap dukungan pihak terkait agar kedepan Dinas Tenaga Kerja Parepare dapat menjalankan fungsi pelayanan dengan baik sesuai harapan masyarakat. (*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *