SPKT Polres Pinrang Tingkatkan Pelayanan Dengan Pelayanan Prima

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kabupaten Pinrang, menerapkan sistem pelayanan Prima kepada masyarakat. Dalam wujud meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan, Kepala SPKT Polres Kabupaten Pinrang, Iptu Saleh kepada Jurnalis, Jumat (19/2/2021).

“Kami dari SPKT Polres Pinrang, bertugas dengan sistem pelayanan terpadu yaitu, dengan tugas pokok memberikan atau melayani masyarakat, yang melakukan pengaduan, baik itu kehilangan maupun kriminal. Yaitu Laporan Polisi (LP),”ucapnya.

Selain itu, Iptu Saleh menjelaskan, bahwa Polri khususnya jajaran Polres Kabupaten Pinrang, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, itu selalu dilakukan secara humanis dan profesional.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu, jika membutuhkan bantuan polisi, khususnya di Polres Pinrang, kami akan melayani dengan ramah, cepat dan humanis serta profesional,”ucapnya.

Ia menambahkan, pelayanan prima yang ia terapkan, dilakukan secara optimal kepada masyarakat yang datang sebagai pelapor.

“Pelayanan terhadap masyarakat, harus betul-betul ditingkatkan. Agar masyarakat bisa merasa nyaman dalam melakukan laporan polisi, sehingga kita terapkan pelayanan yang optimal dengan melengkapi sarana dan prasarana sesuai standar pelayanan kepolisian,”ujarnya.

Yang kita terapkan ini, lanjut Iptu Saleh, bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat, sehingga Polres Pinrang bisa membawa nama baik citra kepada masyarakat didalam pelayanan SPKT Polres Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *