INSIDENNEWS.com, PINRANG– Dalam upaya meningkatkan nilai produksi kelapa sawit, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPH-BUN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) di Aula Kantor Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, Selasa (21/5/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas TPH-BUN Provinsi Sulsel, yang diwakili oleh Ikbal, SP., salah satu anggota Tim Penetapan TBS. Ikbal menyatakan bahwa tujuan dari penetapan harga ini adalah untuk menghindari pembelian TBS di bawah harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Tujuan pertemuan penetapan harga TBS ini untuk meningkatkan nilai produksi kelapa sawit dan menghindari pembelian TBS di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah,” tuturnya.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Nakbun) Pinrang, Elvi Martina, mengungkapkan kebanggaannya karena Pinrang dipercaya sebagai tuan rumah rapat penetapan harga TBS tingkat Provinsi Sulsel.
“Saya merasa sangat berbangga atas kepercayaan dari Dinas TPH-BUN Provinsi Sulsel yang telah menunjuk Pinrang sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan rapat penentuan harga TBS kelapa sawit tingkat Provinsi Sulsel periode bulan Mei 2024,” ungkap Elvi.
Elvi berharap bahwa Dinas TPH-BUN akan menegaskan kepada pihak Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) agar melaksanakan pembelian sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Saya memberikan harapan besar kepada Dinas TPH-BUN Provinsi Sulsel agar memberikan sanksi kepada PKS yang tidak mematuhi aturan yang disepakati, termasuk yang malas atau tidak menghadiri rapat TBS bulanan selama tiga kali berturut-turut. Ada delapan PKS di Sulsel yang semuanya harus hadir tiap bulannya,” harap Elvi.
Sanksi bagi PKS yang melanggar aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 1 Tahun 2018. Hal ini direspon positif oleh Petugas Informasi Pasar (PIP) komoditi Perkebunan Disnakbun Kabupaten Pinrang, Andi Asrul Suddini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan kepastian dan kestabilan harga TBS sawit bagi petani.
“Keikutsertaan seluruh PKS dalam rapat penentuan harga TBS tiap bulan adalah salah satu usaha agar harga di tingkat petani stabil. Dalam rapat tadi disepakati harga TBS periode Mei 2024 sebesar Rp 2.070,” tutur Asrul.
Salah satu pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Perjuangan Kabupaten Pinrang, H. Mustam Mannawi, mengharapkan adanya program pembangunan Pabrik Minyak Goreng (Pamigo) di Pinrang.
“Saya sangat mengharapkan agar pemerintah bisa memberikan program untuk petani kelapa sawit di Kabupaten Pinrang berupa Pamigo karena ini juga ada kaitannya dengan peningkatan nilai tambah,” pinta Mustam.
Rapat penetapan harga TBS tersebut juga dihadiri oleh Tim TBS Dinas TPH-BUN Provinsi Sulsel, Kadis Nakbun Pinrang, pengurus APKASINDO dari beberapa kabupaten, pihak PKS, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Wajo, dan Tim Pendamping Perkebunan Pinrang. (*)